Sabtu, 17 September 2016

Kuis 2 perencanaan wilayah pesisit terpadu



NAMA            : FENNI AGUSTINA MARANTIKA
NPM               : E1I014018
PRODI            : ILMU KELAUTAN
KUIS              : 2 (DUA) PERENCANAAN WILAYAH PESISIR TERPADU

Pengertian wilayah pesisir
Wilayah pesisir diartikan sebagai wilayah dimana daratan berbatasan dengan lautan yaitu batas kearah daratan meliputi wilayah-wilayah yang tergenang air maupun yang tidak tergenang air yang masih terpengaruh oleh proses laut seperti pasang surut, angin laut, dan intrusi garam. Sementara batas kearah lautan adalah daerah yang terpengaruhi oleh proses-proses alami di daratan seperti sendimentasi dan mengalirnya air tawar kelaut serta daerah-daerah laut yang dipengaruhi oleh kegiatan-kegiatan manusia di daratan.

Definisi kawasan pesisir dari pendekatan ekologis adalah daerah pertemuan darat dan laut, dengan batas ke arah darat meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air yang masih mendapat pengaruh sifat laut seperti angin laut, pasang surut dan intrusi air laut; sedangkan batas ke arah laut mencakup bagian perairan pantai sampai batas terluar dari paparan benua yang masih dipengaruhi oleh proses alamiah yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar serta proses yang disebabkan oleh kegiatan manusia, misalnya penggundulan hutan, pencemaran industri/domestik, limbah tambak, atau penangkapan ikan. Jika dilihat dari pendekatan administrasi, kawasan pesisir adalah kawasan yang secara administrasi pemerintahan mempunyai batas terluar sebelah hulu dari kecamatan atau kabupaten atau kota dan ke arah laut sejauh 12 mil dari garis pantai untuk propinsi atau sepertiganya untuk kabupaten atau kota.
 Jadi pada dasarnya garis batas kawasan pesisir hanyalah merupakan garis khayal yang letaknya dipengaruhi kondisi setempat dan secara konstan berubah karena proses natural yang sangat dinamis. Di kawasan pesisir yang landai dengan sungai besar, garis batas dapat berada jauh dari garis pantai, sedangkan di pantai yang curam dan langsung berbatasan dengan laut dalam, kawasan pesisirnya sempit. Untuk kepentingan pengelolaan, penetapan batas fisik kawasan pesisir didasarkan pada tujuan pengelolaan dan faktor yang mempengaruhi pemanfaatan sumber daya. Jika pengelolaan bertujuan untuk menurunkan tingkat pencemaran perairan pesisir atau untuk mengendalikan laju sedimentasi, maka batas ke arah darat hendaknya mencakup suatu daratan Daerah Aliran Sungai (DAS) sedangkan ke arah laut meliputi area yang masih dipengaruhi oleh pencemaran yang berasal dari darat yang terbawa oleh aliran sungai tersebut. Batas seperti ini sama dengan yang digunakan oleh United States Coastal Management Act dan California sejak tahun 1976.
(http://masyarakat-pesisir.blogspot.co.id/2012/07/definisi-kawasan-pesisir.html)



Kuis 2 Perencanaan wilayah pesisir terpadu



NAMA            : FENNI AGUSTINA MARANTIKA
NPM               : E1I014018
PRODI            : ILMU KELAUTAN
KUIS              : 2 (DUA) PERENCANAAN WILAYAH PESISIR TERPADU

Pengertian wilayah pesisir
Wilayah pesisir diartikan sebagai wilayah dimana daratan berbatasan dengan lautan yaitu batas kearah daratan meliputi wilayah-wilayah yang tergenang air maupun yang tidak tergenang air yang masih terpengaruh oleh proses laut seperti pasang surut, angin laut, dan intrusi garam. Sementara batas kearah lautan adalah daerah yang terpengaruhi oleh proses-proses alami di daratan seperti sendimentasi dan mengalirnya air tawar kelaut serta daerah-daerah laut yang dipengaruhi oleh kegiatan-kegiatan manusia di daratan.

Definisi kawasan pesisir dari pendekatan ekologis adalah daerah pertemuan darat dan laut, dengan batas ke arah darat meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air yang masih mendapat pengaruh sifat laut seperti angin laut, pasang surut dan intrusi air laut; sedangkan batas ke arah laut mencakup bagian perairan pantai sampai batas terluar dari paparan benua yang masih dipengaruhi oleh proses alamiah yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar serta proses yang disebabkan oleh kegiatan manusia, misalnya penggundulan hutan, pencemaran industri/domestik, limbah tambak, atau penangkapan ikan. Jika dilihat dari pendekatan administrasi, kawasan pesisir adalah kawasan yang secara administrasi pemerintahan mempunyai batas terluar sebelah hulu dari kecamatan atau kabupaten atau kota dan ke arah laut sejauh 12 mil dari garis pantai untuk propinsi atau sepertiganya untuk kabupaten atau kota.
 Jadi pada dasarnya garis batas kawasan pesisir hanyalah merupakan garis khayal yang letaknya dipengaruhi kondisi setempat dan secara konstan berubah karena proses natural yang sangat dinamis. Di kawasan pesisir yang landai dengan sungai besar, garis batas dapat berada jauh dari garis pantai, sedangkan di pantai yang curam dan langsung berbatasan dengan laut dalam, kawasan pesisirnya sempit. Untuk kepentingan pengelolaan, penetapan batas fisik kawasan pesisir didasarkan pada tujuan pengelolaan dan faktor yang mempengaruhi pemanfaatan sumber daya. Jika pengelolaan bertujuan untuk menurunkan tingkat pencemaran perairan pesisir atau untuk mengendalikan laju sedimentasi, maka batas ke arah darat hendaknya mencakup suatu daratan Daerah Aliran Sungai (DAS) sedangkan ke arah laut meliputi area yang masih dipengaruhi oleh pencemaran yang berasal dari darat yang terbawa oleh aliran sungai tersebut. Batas seperti ini sama dengan yang digunakan oleh United States Coastal Management Act dan California sejak tahun 1976.
(http://masyarakat-pesisir.blogspot.co.id/2012/07/definisi-kawasan-pesisir.html)



Kuis 2 Pemetaan



NAMA            : FENNI AGUSTINA MARANTIKA
NPM               : E1I014018
PRODI            : ILMU KELAUTAN
KIIS                : 2 (DUA) PEMETAAN
Pengertian pemetaan :
Pemetaan adalah proses pengukuran, perhitungan dan penggambaran permukaan bumi (terminologi geodesi) dengan menggunakan cara dan atau metode tertentu sehingga didapatkan hasil berupa softcopy maupun hardcopy peta yang berbentuk vektor maupun raster.

Fungsi pemetaan :
1.      Menyediakan informasi tentang permukaan bumi secara akurat, jelas dan tidak meragukan
2.      Alat yang dirancang dngan teliti yang merekam, menganalisa dan penayangan hubungan antar objek/suatu daerah
3.      Mengkomunikasan informsi tentang realita kenmpakan permukaan bumi dengan menggunakan gambar/grafis


Senin, 20 Juni 2016



REVIEW JURNAL STUDI TIPE PASANG SURUT DI PULAU PARANG KEPULAUAN KARIMUNJAWA JEPARA, JAWA TENGAH



Description: C:\Users\user\Downloads\1380019_390689251086957_3276137844923499410_n.jpg


DISUSUN OLEH :


1.    FENNI AGUSTINA MARANTIKA
2.    RIO LUIS
3.    EDI SUSANTO

DOSEN PENGAMPU :

YAR JOHAN S.Pi., M.Si




PROGRAM STUDI ILMU KELAUTAN
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS BENGKULU
2016















Pendahuluan
Pulau Parang merupakan salah satu pulau dari Kepulauan Karimunjawa yang terletak di 5o4618,70 LS - 5o4327,78 LS dan110o137,6 BT - 110o1559,94 BT. PulauParang memiliki pajang garis pantai 14.334,33m dengan luas daratan pulau 452,18 ha.Panjang daratan Pulau Parang adalah 2.874,1m dan lebar pulau ini adalah 1.215,9 m. PulauParang dikelilingi oleh banyak terumbukarang, padang lamun dan hutan mangrove.Pemilihan Pulau Parang sebagai daerah yangdianalisis dalam penelitian ini karena masih kurangnya informasi-informasi yang akanmendukung pembangunan di Pulau Parang.Secara umum penelitian di Pulau Parang masih
jarang dilakukan sehingga peneliti ingin mengkaji lebih mendalam mengenai salah satu parameter oseanografi yaitu pasang surut. Pasang surut merupakan fenomena alam
mengenai permukaan perairan seperti lautan, yang berubah-ubah tunggang (range) dan
ketinggiannya sesuai dengan perubahan posisi bulan dan matahari terhadap bumi menurut fungsi waktu. Pada umumnya, kehidupan manusia sehari-hari yang berkaitan dengan perairan laut dan muara sungai tidak dapat dipisahkan dengan fenomena alam pasangsurut, baik secara langsung atau tidak langsung. Hal ini menunjukkan adanya
kemungkinan pasang surut dapat mempengaruhi cara hidup, cara kerja dan bahkan budaya dari masyarakat (Ongkosongo dan Suyarso, 1989). Dijelaskan oleh Triatmodjo (1999) dengan adanya data tentang pasang surut maka kedalaman suatu perairan akan diketahui sehingga alur pelayaran untuk kapal dapat ditentukan. Pengetahuan tentang pasang surut sangat diperlukan dalam transportasi laut, kegiatan di pelabuhan, pembangunan di daerah pesisir pantai dan lainlain.

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah
untuk mengetahui tipe pasang surut di perairan Pulau Parang dan meramalkan selama 3 tahun mendatang. Dengan mengetahui kondisi pasang surut saat ini dan perkiraanmasa yang akan datang sehingga dapat dijadikan dasar dari pembangunan sebagai pengembangan daerah wisata yang sesuai di Pulau Parang
tersebut.

Materi dan Metode Penelitian
A.   Materi Penelitian
B.   Metode Penelitian
·         Metode Pengambilan Data
·         Metode Pencatatan Koordinat Lokasi
Pengukuran
·         Metode Analisis Data








Hasil dan Pembahasan
Tipe Pasang Surut
Penentuan tipe pasag surut dapat dilakukan dengan melihat kurva pasut yang
dihasilkan dari data lapangan. Pasut di suatu lokasi pengamatan dipisahkan menurut tipe harian tunggal, harian ganda, dan campuran.
Pasang surut harian tunggal terjadi dari satu kali kedudukan permukaan air tertinggi dansatu kali kedudukan permukaan air terendah dalam satu hari pengamatan. Pasang surut harian ganda terjadi dua kali kedudukan
permukaan air tinggi dan dua kali kedudukan permukaan air rendah dalam satu hari
pengamatan. Sedangkan jika terjadi gabungan dari keduanya disebut campuran condong ke salah satu tipe pasut yang mendominasi (Poerbondono dan Djunasjah, 2005). Tipe
pasang surut diperoleh dari rumus Formzahl dengan perbandingan nilai K1 dan O1
(konstanta pasut tunggal utama) terhadap nilai M2 dan S2 (konstanta pasut ganda utama) Pada data pasang surut menghasilkan ketinggian fluktuasi air laut yaitu untuk perairan Pulau Parang Kepulauan Karimunjawa dengan menggunakan palem pasut, ketinggian maksimal 150 cm dan ketinggian minimum sekitar 68 cm dengan
ketinggian rata-rata 110,44 cm. Hasil pengamatan dapat dilihat pada gambar 9. Dari
perhitungan analisa harmonik menggunakan metode Admiralty diperoleh nilai amplitudo (A) dan kelambatan fase (g*) adalah S0, M2, S2, N2, O1, M4, MS4, K1, K2. Tipe pasang surut ditentukan oleh perbandingan antara konstanta pasut harian utama dengan konstanta pasut ganda utama, maka nilai Formzahl (F) perairan Pulau Parang Kepulauan Karimunjawa sebesar 2,52 dengan tipe pasang surut campuran condong harian tunggal, karena nilai dari Formzahl adalah 11/2 < F 3 yang merupakan tipe untuk pasang surut campuran dominan harian tunggal.
Pada jurnasl ini hanya menggunakan satu metode, yaitu metode Admiralty. Sedangkan menurut jurnal analisa dan perhitungan prediksi pasang surut menggunakan  metode admiralty dan metode least square  (studi kasus perairan tarakan dan balikpapan) untuk hasil perkiraan pasut lebih baik menggunakan metode Least Squarekarena akan menghasilkan analisis pasut yang lebih teliti dan mendapatkan nilai amplitudo dan fase yang lebih tepat untuk keperluan prediksi pasut

Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilaksanakan dapat disimpulkan bahwa :
1. Hasil nilai Formzahl (F) untuk perairan Pulau Parang Kepulauan Karimunjawa
adalah 2,52 yang berarti tipe pasang surut di Pulau Parang Kepulauan Karimunjawa
termasuk kedalam tipe pasang surut campuran condong harian tunggal, yaitu dalam satu hari terjadi satu kali pasang dan satu kali surut, tetapi untuk sementara
 waktu terjadi dua kali pasang dan dua kali surut dengan periode yang berbeda.
2. Hasil peramalan parairan Pulau Parang Kepulauan Karimunjawa selama 3 tahun dari bulan Oktober 2012 September 2015 nilai HHWL tertinggi 155 cm pada bulan Januari 2013 dan LLWL terendah pada bulan dan tahun yang sama sebesar 46 cm.

DAFTAR PUSTAKA
Amellia, Luccy Lisnawati dkk. 2013. Studi Tipe Pasang Surut di Pulau Parang Kepulauan Karimunjawa Jepara, Jawa Tengah. Jurusan Ilmu Kelautan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan. Universitas Diponegoro
Supriono, dkk. 2015. analisa dan perhitungan prediksi pasang surut menggunakan  metode admiralty dan metode least square  (studi kasus perairan tarakan dan balikpapan). STTAL. Jakarta